Penetapan Tersangka Bupati Cianjur Tanya Kajati
INILAH.COM, Bandung - Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Jabar masih menunggu keterangan dari Kepala Kejati Jabar (Kajati) untuk menetapkan Bupati Cianjur Tjetjep Mochtar Saleh sebagai tersangka. Kejati pun menegaskan, pihak penyidik tidak mengulur-ulur waktu dalam kasus ini.
"Kalau penetapan itu tanya ke Kajati. Penyidik tidak ada mengulur waktu. Saya hanya asisten," tegas Fadil kepada wartawan, Sabtu (25/2/2012).
Seperti diketahui, kasus Mamin Gate mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut. Kemudian, Kejaksaan melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan di kantor Pemkab Cianjur. Petugas pun sempat melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Cianjur untuk mengambil sejumlah berkas.
Tim penyidik Kejati Jabar menemukan beberapa kejanggalan penggunaan anggaran di lingkungan Pemkab Cianjur. Salah satu di antaranya, yakni dana makan minum kepala daerah. Dari hasil pemeriksaan, ditaksir kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar pada tahun anggaran 2007-2010.[ang]
- 21:58 Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- 18:31 Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...
- 16:36 Polisi Buru Pemasok Narkoba ke L...
- 13:37 Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- 22:26 Ibu SE Bantah Jual Anaknya ke Te...
- Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- Pejabat BPBD dan Bupati Cianjur ...
- Mantan Dirut KAI Yakin Kasusnya ...
- Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...




