Polisi Tahan 3 Orang Pemerkosa Siswi SD
INILAH.COM, Ciamis – Tiga orang pelaku yang diduga menggagahi Mawar salah satu murid kelas VI SD di Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis dan kini telah hamil satu bulan, ditahan pihak kepolisian.
Dari lima pria yang pernah meniduri Mawar, tiga pelaku telah meringkuk di rumah tahanan polres Ciamis. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Ciamis.
"Mereka (pelaku) itu adalah Op alias Pingkan (20), Ac (30) dan Al (31). Sementara dua lagi masih dalam pengejaran polisi. Mereka berinisial Mar (23) dan Ce (30),"ujar Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Shohet di Mapolres Ciamis, Jumat (24/2/2012).
Shohet mengatakan ketiga pelaku pencabulan ditangkap di rumahnya masing-masing.pada Selasa (21/2/2012) lalu," Op alias Pingkan ditangkap sekitar pukul 17.00 di Desa Winduraja Kecamatan Kawali sedangkan Ac ditangkap di Dusun Bojong Kecamatan Kawali. Sedangkan Al ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kawali pada Rabu (23/2/2012) pukul 09.00 WIB," ujarnya.
“Kami terus intensif memeriksa kedua pelaku Ac dan Op. Sementara Al masih menjalani pemeriksan di Polsek Cipaku,” lanjut Shohet.
Saat ini pihaknya masih menunggu anggotanya yang memburu Mar dan Ce. Dua pria ini diduga juga meniduri Mawar.
Kasat mengaku pihaknya sudah mengantongi alamat rumah Mar warga Kecamatan Kawali. Sedangkan Ce tinggal di Kecamatan Rajadesa. “Kami akan proses kasus ini hingga tuntas, namun secara bertahap,” paparnya.
Shohet menambahkan korban kemarin sudah menjalani visum di RSUD Ciamis." untuk hasilnya baru bisa diketahui satu minggu ke depan.dan hasil keterangan yang kami dapat saat ini Mawar tengah hamil satu bulan," pungkasnya.
- 21:58 Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- 18:31 Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...
- 16:36 Polisi Buru Pemasok Narkoba ke L...
- 13:37 Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- 22:26 Ibu SE Bantah Jual Anaknya ke Te...
- Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- Pejabat BPBD dan Bupati Cianjur ...
- Mantan Dirut KAI Yakin Kasusnya ...
- Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...




