Wabup Purwakarta Diminta Kooperatif ke Kejati
INILAH.COM, Purwakarta - LSM Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Kabupaten Purwakarta meminta Wakil Bupati Purwakarta Dudung B Supardi kooperatif terhadap penegak hukum dalam hal ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Ketua LSM GMMP Hikmat Ibnu Aril mengatakan dengan sikap terbuka dan kooperatif Wakil Bupati terhadap penegak hukum, kasus tersebut dipastikan bakal segera tuntas. Sehingga pokok permasalahan tersebut menjadi lebih terang dan jelas.
Dengan begitu dapat segera diketahui siapa otak maupun pelaku yang terlibat dan terbukti turut menikmati dana miliaran rupiah itu. Sementara dalam fakta persidangan kasus yang sama beberapa waktu lalu, beberapa nama diketahui telah banyak disebut-sebut.
“Saat di persidangan beberapa waktu lalu, ahli BPKP menyebutkan ada tujuh nama yang diduga ikut bertanggung jawab. Mudah-mudahan tujuh nama itu bisa terungkap semua,”kata Ariel kepada INILAH.COM, Jumat (24/2/2012).
Seperti diketahui, pada Juni 2011 lalu Dudung sudah ditetapkan Kejati terkait dugaan korupsi dana jamuan makan minum (Mamin) di Purwakarta senilai Rp12,86 miliar dari APBD 2006. Kejati Jabar telah dua kali memanggil Dudung untuk diminta keterangan, namun Wakil Bupati berhalangan karena sakit.[jul]
- 21:58 Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- 18:31 Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...
- 16:36 Polisi Buru Pemasok Narkoba ke L...
- 13:37 Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- 22:26 Ibu SE Bantah Jual Anaknya ke Te...
- Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- Pejabat BPBD dan Bupati Cianjur ...
- Mantan Dirut KAI Yakin Kasusnya ...
- Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...




