Wabup Purwakarta Diminta Kooperatif ke Kejati

Wabup Purwakarta Diminta Kooperatif ke Kejati
LSM Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Kabupaten Purwakarta meminta Wakil Bupati Purwakarta kooperatif terhadap Kejati Jabar. - inilah.com/Gintar Roseptiadin
Oleh: Asep Mulyana
Jabar - Jumat, 24 Februari 2012 | 13:34 WIB

INILAH.COM, Purwakarta - LSM Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Kabupaten Purwakarta meminta Wakil Bupati Purwakarta Dudung B Supardi kooperatif terhadap penegak hukum dalam hal ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Ketua LSM GMMP Hikmat Ibnu Aril mengatakan dengan sikap terbuka dan kooperatif Wakil Bupati terhadap penegak hukum, kasus tersebut dipastikan bakal segera tuntas. Sehingga pokok permasalahan tersebut menjadi lebih terang dan jelas.

Dengan begitu dapat segera diketahui siapa otak maupun pelaku yang terlibat dan terbukti turut menikmati dana miliaran rupiah itu. Sementara dalam fakta persidangan kasus yang sama beberapa waktu lalu, beberapa nama diketahui telah banyak disebut-sebut.

“Saat di persidangan beberapa waktu lalu, ahli BPKP menyebutkan ada tujuh nama yang diduga ikut bertanggung jawab. Mudah-mudahan tujuh nama itu bisa terungkap semua,”kata Ariel kepada INILAH.COM, Jumat (24/2/2012).

Seperti diketahui, pada Juni 2011 lalu Dudung sudah ditetapkan Kejati terkait dugaan korupsi dana jamuan makan minum (Mamin) di Purwakarta senilai Rp12,86 miliar dari APBD 2006. Kejati Jabar telah dua kali memanggil Dudung untuk diminta keterangan, namun Wakil Bupati berhalangan karena sakit.[jul]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter