Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kapal
INILAH.COM, Cirebon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon segera menetapkan tersangka kasus dugaan raibnya dana pembelian kapal bagi tiga koperasi nelayan di Kabupaten Cirebon senilai Rp1,17 Miliar.
"Kami akan segera menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana APBN untuk pembelian tiga buah kapal bantuan nelayan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi dan UKM)," kata Kasi Pidsus Kejari Sumber Fatahudin, Kamis (23/2/2012).
Dia menduga kuat, bantuan dari pusat pada 2008 tersebut fiktif, karena hingga saat ini fasilitas untuk menangkap ikan tersebut tidak pernah ada.
Fatahudin menyebutkan tiga koperasi yang menerima kucuran dana tersebut, yakni, KMSJ di Suranenggala, KMW di Bondet, dan KUD MB di Gebang. Masing-masing koperasi tersebut menerima bantuan sebesar Rp390 Juta untuk pembelian kapal penangkap ikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (23/2/2012), pihak kejaksaan sudah memintai keterangan sejumlah saksi, antara lain Ketua KMSJ Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala berinisial Su dan Ketua KMW Bondet Desa Mertasinga Kecamatan Gunung Jati berinisial Sad.
"Kami sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dan akan segera menetapkan tersangkanya," tegas Fatahudin.[jul]
- 21:58 Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- 18:31 Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...
- 16:36 Polisi Buru Pemasok Narkoba ke L...
- 13:37 Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- 22:26 Ibu SE Bantah Jual Anaknya ke Te...
- Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- Pejabat BPBD dan Bupati Cianjur ...
- Mantan Dirut KAI Yakin Kasusnya ...
- Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...




