Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kapal

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kapal
Kejari Sumber Kabupaten Cirebon segera menetapkan tersangka kasus dugaan raibnya dana pembelian kapal bagi tiga koperasi nelayan senilai Rp1,17 Miliar. - istimewa
Oleh: Ibnu Saechu
Jabar - Kamis, 23 Februari 2012 | 17:59 WIB

INILAH.COM, Cirebon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon segera menetapkan tersangka kasus dugaan raibnya dana pembelian kapal bagi tiga koperasi nelayan di Kabupaten Cirebon senilai Rp1,17 Miliar.

"Kami akan segera menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana APBN untuk pembelian tiga buah kapal bantuan nelayan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi dan UKM)," kata Kasi Pidsus Kejari Sumber Fatahudin, Kamis (23/2/2012).

Dia menduga kuat, bantuan dari pusat pada 2008 tersebut fiktif, karena hingga saat ini fasilitas untuk menangkap ikan tersebut tidak pernah ada.

Fatahudin menyebutkan tiga koperasi yang menerima kucuran dana tersebut, yakni, KMSJ di Suranenggala, KMW di Bondet, dan KUD MB di Gebang. Masing-masing koperasi tersebut menerima bantuan sebesar Rp390 Juta untuk pembelian kapal penangkap ikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (23/2/2012), pihak kejaksaan sudah memintai keterangan sejumlah saksi, antara lain Ketua KMSJ Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala berinisial Su dan Ketua KMW Bondet Desa Mertasinga Kecamatan Gunung Jati berinisial Sad.

"Kami sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dan akan segera menetapkan tersangkanya," tegas Fatahudin.[jul]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter