Wah...Eep akan Ambil Upaya di Luar Hukum

Wah...Eep akan Ambil Upaya di Luar Hukum
Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat belum terpikir untuk mengambil upaya hukum terkait keputusan Mahkamah Agung yang menghukum dirinya 5 tahun penjara. - inilah.com/Annas Nashrullah
Oleh: Annas Nashrullah
Jabar - Kamis, 23 Februari 2012 | 14:37 WIB

INILAH.COM, Subang - Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat belum terpikir untuk mengambil upaya hukum terkait keputusan Mahkamah Agung yang menghukum dirinya 5 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Eep Hidayat di rumah dinas Bupati Jalan Dewi Sartika Subang. Eep menegaskan dalam kondisi ketidakpastian hukum di Indonesia, membuat dia harus berpikir ulang untuk mengambil langkah hukum seperti Peninjauan Kembali (PK).

"Kita belum berpikir upaya hukum, karena memang kondisi hukum di negara kita seperti ini, tidak ada kepastian hukum. Jadi Presiden SBY tidak mampu membangun kepastian hukum," kata Eep kepada INILAH.COM, Kamis (23/2/2012).

Keputusan MA itu membuat politisi PDIP itu tampak down. Saat dikerumuni wartawan, kalimat yang dilontarkan orang nomor 1 di Kabupaten Subang selama dua periode terdengar berat dan tersendat.

Namun, dia menegaskan dirinya tidak akan mengambil langkah hukum. "Yang saya katakan itu, kita akan melakukan upaya di luar hukum. Lihat saja mulai besok," tandasnya.[jul]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter