Wah...Eep akan Ambil Upaya di Luar Hukum
INILAH.COM, Subang - Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat belum terpikir untuk mengambil upaya hukum terkait keputusan Mahkamah Agung yang menghukum dirinya 5 tahun penjara.
Hal itu diungkapkan Eep Hidayat di rumah dinas Bupati Jalan Dewi Sartika Subang. Eep menegaskan dalam kondisi ketidakpastian hukum di Indonesia, membuat dia harus berpikir ulang untuk mengambil langkah hukum seperti Peninjauan Kembali (PK).
"Kita belum berpikir upaya hukum, karena memang kondisi hukum di negara kita seperti ini, tidak ada kepastian hukum. Jadi Presiden SBY tidak mampu membangun kepastian hukum," kata Eep kepada INILAH.COM, Kamis (23/2/2012).
Keputusan MA itu membuat politisi PDIP itu tampak down. Saat dikerumuni wartawan, kalimat yang dilontarkan orang nomor 1 di Kabupaten Subang selama dua periode terdengar berat dan tersendat.
Namun, dia menegaskan dirinya tidak akan mengambil langkah hukum. "Yang saya katakan itu, kita akan melakukan upaya di luar hukum. Lihat saja mulai besok," tandasnya.[jul]
- 21:58 Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- 18:31 Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...
- 16:36 Polisi Buru Pemasok Narkoba ke L...
- 13:37 Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- 22:26 Ibu SE Bantah Jual Anaknya ke Te...
- Satroni Rumah Sakit, Maling Gond...
- Terpidana Narkoba Simpan Heroin ...
- Pejabat BPBD dan Bupati Cianjur ...
- Mantan Dirut KAI Yakin Kasusnya ...
- Polisi Telusuri Pelaku Pembacoka...




