Karawang Siapkan Rp40 M Buat Mobil Dinas Kades

Karawang Siapkan Rp40 M Buat Mobil Dinas Kades
Tahun ini, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran Rp40,155 M untuk pengadaan mobil dinas 297 kepala desa. - istimewa
Oleh: Asep Mulyana
Jabar - Minggu, 12 Februari 2012 | 19:03 WIB

INILAH,COM, Karawang - Tahun ini, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran Rp40,155 M untuk pengadaan mobil dinas 297 kepala desa.

Wacana pemberian kendaraan untuk operasional kepala desa itu bergulir sejak setahun terakhir. Akan tetapi, wacana itu baru terealisasi pada tahun ini.

Sekertaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Karawang Herry Heryadi mengatakan keinginan para kades untuk memiliki mobil operasional dipastikan akan segera terwujud.

Pada APBD murni 2012, sudah teranggarkan untuk pembelian kendaraan tersebut. Pengadaan mobil operasional desa tersebut, disesuaikan dengan jumlah desa yang ada di Karawang, yakni 297 unit.

“Kendaraan operasional ini sementara untuk desa. Adapun kelurahan, belum teralokasikan,” ujar Herry kepada sejumlah wartawan, Minggu (12/2/2012).

Menurut Herry, seuai arahan dari Bagian Hukum Setda Karawang, status kendaraan tersebut yaitu pinjam pakai. Dengan kata lain, pemda meminjamkan kendaraan kepada para kades. Pengadaan kendaraan dinas itu, mengacu kepada Permendagri Nomor 17/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pengadaan mobil tersebut, lanjut dia, akan dilaksanakan pihak BPMPD. Setelah mobil tersedia kemudian diserahkan ke Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Selain itu, ada aturan yang harus ditaati oleh para kades ini yaitu mengacu pada perjanjian pinjam pakai hanya berlaku dua tahun. Setelah itu, bisa diperpanjang.

“Perlu diingat, seluruh biaya perawatan atau pemeliharaan kendaraan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintahah desa,” tegas Herry.[jul]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter