Purwakarta Siapkan Perda Penanganan Sampah
INILAH.COM, Purwakarta - Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Purwakarta Agoes S mengatakan sedikitnya 100 ton/hari sampah berbagai jenis rutin dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok Desa Margasari Kecamatan Pasawahan.
Sampah tersebut merupakan sampah rumah tangga dari sejumlah wilayah di Purwakarta.
“Jenis sampah yang dikirim ke TPA Cikolotok masih umum. Tidak saja sampah organik tetapi juga anorganik,” kata Agoes kepada wartawan.
Menurut Agoes, meskipun saat ini cenderung belum terlihat ada masalah dalam penanganannya. Akan tetapi, dalam jangka panjang dipastikan akan menjadi masalah tersendiri.
Menurut dia, ketersediaan lahan memang masih sangat memadai. Akan tetapi, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini. Untuk itu, diperlukan terobosan baru dalam pengelolaan sampah. Terobosan tersebut salah satunya dengan menuangkan peraturan daerah (Perda) tentang pengolahan sampah.
“Saat ini Pihak DKP sudah menyiapkan draft usulan perda. Nanti isi perda tersebut mengatur tentang pemilahan sampah organik dan anorganik di setiap rumah tangga. Tujuannya, agar sampah yang dibuang ke lokasi TPA dapat hancur oleh proses alam,” ujarnya.
Agus mengakui di daerah lain sudah banyak upaya yang dilakukan dalam memilah sampah organik dan anorganik yang akan dibuang. Bahkan ada daerah yang sudah mengimbau warganya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
Agoes menambahkan, usulan draft Perda yang di dalamnya mengatur tentang pemilahan sampah yang dimulai di rumah tangga ini sebagai upaya menciptakan budaya disiplin di masyarakat karena jika tidak dibuatkan satu terobosan, sampah di Cikolotok semakin hari akan semakin bertambah.[jul]
- 19:59 PAN Subang Desak Percepat Pelant...
- 18:01 KPU Persilakan Rencana Uji Mater...
- 16:00 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Diganti
- 15:35 Gugus Tugas Tenaga Kerja Asing B...
- 15:23 Visa Kunjungan Wisata pun Dipaka...
- Visa Kunjungan Wisata pun Dipaka...
- Gubernur Harus Usir GRPP dari Ta...
- Parkir Model Baru di Garut Diper...
- Dinkes Didesak Bebaskan Biaya Be...
- Jabar Perketat Pengawasan Tenaga...




