Penumpang Sambut Baik Larangan Merokok di KA

Penumpang Sambut Baik Larangan Merokok di KA
Penumpang di Stasiun Kota Cirebon menyambut baik langkah PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan larangan merokok di atas gerbong untuk semua kelas mulai Maret 2012. - istimewa
Oleh:
Jabar - Sabtu, 11 Februari 2012 | 19:06 WIB

INILAH.COM, Cirebon - Sejumlah penumpang di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, Jawa Barat, menyambut baik langkah PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan larangan merokok di atas gerbong untuk semua kelas mulai bulan Maret 2012.

PT Kereta Api Indoensia berjanji akan memberikan sanksi menurunkan penumpang di Stasiun terdekat bagi mereka yang merokok di atas gerbong. Terhitung 1 Maret tidak menyediakan ruangan rokok dan terus melakukan sosialisasi larangan tersebut untuk semua kelas mulai dari eksekutif hingga ekonomi.

"Larangan merokok di atas gerbong untuk semua kelas yang akan diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia, cukup menggembirakan bagi sejumlah penumpang karena dengan asap rokok selama menumpuh perjalanan tidak nyaman," kata Yuni salah seorang calon penumpang di Stasiun Kejaksaan Kota Cirebon, Sabtu.

Ia menjelaskan, perjalanan dengan Kereta Api kelas eksekutif kurang nyaman jika ada penumpang yang merokok karena asapnya mengganggu, terasa sesak.

Sementara itu Cen Cen calon penumpang lain menuturkan, langkah PT Kereta Api Indonesi melarang penumpang merokok di atas gerbong sangat tepat karena sudah jelas mengganggu kenyamanan penumpang lain terutama gerbong kelas eksekutif.

Menurut dia, yang harus ditingkatkan selanjutnya yakni Stasiun juga bebas rokok. Penumpang yang sedang menunggu jadwal pemberangkatan Kereta Api bias terhindar dari asap rokok.

Sumarsono Kepala Seksi Humas PT KAI Daop III Cirebon kepada wartawan di Cirebon menuturkan, mulai bulan Maret 2012 pihaknya melarang penumpang merokok di atas gerbong untuk semua kelas, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Ia menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada penumpang yang tetap merokok yakni akan diturunkan di Stasiun terdekat. Alasannya tiket bisa hangus jika melanggar aturan baru tersebut. Kini pihaknya terus melakukan sosialisasi larangan merokok.

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter