Kisruh GKI Yasmin Seret Kasatpol PP Jadi Tersangka

Kisruh GKI Yasmin Seret Kasatpol PP Jadi Tersangka
Kisruh GKI Yasmin dengan Satpol PP Kota Bogor pada Minggu (11/10/2012) silam akhirnya menyeret kedua belah pihak sebagai tersangka. - inilah.com/Budiyanto
Oleh: Dian Prima
Jabar - Jumat, 10 Februari 2012 | 20:48 WIB

INILAH.COM, Bogor - Kisruh GKI Yasmin dengan Satpol PP Kota Bogor pada Minggu (11/10/2012) silam akhirnya menyeret kedua belah pihak sebagai tersangka. Ditreskrimum Polda Jabar akhirnya menetapkan Kasatpol PP Kota Bogor Bambang Budianto sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 175 KUHP dengan tuduhan menghalangi-halangi jemaat GKI Yasmin yang akan menjalankan ibadah.

Penetapan tersangka terhadap Kasatpol PP Kota Bogor ini merupakan lanjutan dari pengaduan Jayadi Damanik kepada Polda Jabar. Jayadi Damanik sendiri pun ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Bambang saat terjadi bentrokan antara aparat Satpol PP Kota Bogor dengan jemaat GKI Yasmin.

Kasatpol PP Bambang Budianto membenarkan penetapan dirinya sebagai tersangka. "Benar saya menerima surat pemanggilan sebagai tersangka dari Polda Jabar. Surat tersebut bernomor SP.Gil/459/II/E012/Dit Reskrimum Polda Jabar. Surat panggilan itu dikeluarkan tanggal 7 Februari 2012," jelas Bambang di Balaikota Bogor, Jumat (10/2/2012).

Dalam surat tersebut, Bambang diminta untuk menghadap penyidik hari Kamis (9/2/2012). Namun karena ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan, Bambang baru akan menghadap pada Senin (13/2/2012) mendatang. "Saya sudah mengabari penyidik tidak bisa datang dan penyidik mengundurkannya hari Senin (13/2/2012) nanti," jelasnya.

Bambang sendiri mengaku kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Bagi Bambang, kejadian tersebut terjadi karena kapasitasnya sebagai Kasatpol PP dan bertugas untk mengamankan suasana yang terjadi saat itu.

"Saya menjalankan tugas. Saat itu massa yang kontra dengan GKI Yasmin ada di lokasi, untuk menghindari bentrokan kami berusaha menahan kedua belah pihak agar tidak terjadi benturan, tapi malah saya yang dianiaya," ujar Bambang kepada wartawan.

Untuk memenuhi panggilan Polda Jabar ini, Bambang akan didampingi Bagian Hukum Pemkot Bogor. "Saya merasa tidak bersalah. Dan untuk memenuhi panggilan adalah kewajiban saya sebagai warga negara yang baik, tentu saja akan datang," tegasnya.[ang]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter