Izin Alih Fungsi Bangunan di Kota Bogor Lemah

Izin Alih Fungsi Bangunan di Kota Bogor Lemah
Lemahnya pengawasan perizinan terhadap alih fungsi bangunan berakibat pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. - istimewa
Oleh: Dian Prima
Jabar - Jumat, 10 Februari 2012 | 19:09 WIB

INILAH.COM, Bogor - Lemahnya pengawasan perizinan terhadap alih fungsi bangunan berakibat pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan kehilangan retribusi terjadi karena Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Diswasbangkim) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) kurang mengawasi bangunan yang berubah fungsi.

"Contoh kecil adalah banyaknya bangunan yang semula izinnya adalah rumah tinggal kini berubah fungsi menjadi cafe atau restoran. Karena tidak ada pengawasan, otomatis retribusi tidak bisa diserap dari situ," jelasnya, Jumat (10/2/2012).

Usmar mengatakan selama 2011, kehilangan pendapatan dari retribusi IMB mencapai Rp8 miliar. Bila nilai sebesar itu bisa diambil sebagai retribusi perizinan alih fungsi bangunan, maka PAD dari retribusi perizinan bila menembus lebih dari Rp 20 miliar.

"Coba bila SKPD terkait peka terhadap jumlah bangunan yang beralih fungsi. sektor ini akan menyumbang PAD di atas Rp 20 miliar. Tahun 2011 kemarin
sektor ini hanya menyumbang Rp12 mililar. Bila ditambah dengan potensi kehilangan yang terdeteksi jumlahnya akan besar," papar politisi Demokrat ini.

Usmar menjelaskan, wilayah yang sekarang marak terjadi alih fungsi bangunan dari semula rumah tinggal menjadi bangunan untuk kepentingan usaha ada di kawasan perumahan Indraprasta, Kecamatan Bogor Utara.

Di lokasi itu kini berubah menjadi area komersial menjanjikan di kota Bogor. "Kita meminta instansi terkait lebih peka dan melakukan penyelusuran terhadap bangunan yang tadinya izin tinggal menjadi bangunan komersial," jelasnya.

Karena itu, agar kerugian yang dirasakan Pemkot tidak menjalar, dewan akan menggulirkan pembentukan panitia khusus tentang IMB alih fungsi. ”Ini sudah crowded, jadi sudah semestinya dipansuskan. Tujuannya untuk mendeteksi PAD yang hilang,” ungkapnya.[jul]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter