Perda Bahasa Sunda Efektif Atau Tidak?
INILAH.COM, Bandung - Badan Musyawarah Masyarakat Sunda (Bamus) mengapresiasi motif DPRD Kota Bandung mencanangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Sunda.
"Kalau motif dibuatnya perda itu kita sangat mengapresiasinya. Walaupun pada kenyataannya perda tersebut efektif atau tidak?" kata Koordinator Humas Bamus Didin Sabarudin kepada INILAH.COM, Jumat (10/2/2012).
Didin beralasan, Perda tentang penggunaan bahasa Sunda, pihak provinsi pun sudah mengeluarkannya. Mungkin soal biaya pembuatan perda tak jadi soal, tapi efektivitasnya bagaimana walaupun dipaksakan oleh Perda.
Untuk itu, Didin mengatakan harus ada model mengenai penggunaan bahasa Sunda ini, misalnya di sekolah. Begitu juga ketika dipaksakan penggunaan perda ini di lingkungan birokrasi, dan ketika tidak digunakan apakah akan diterapkan reward and punishment atau tidak?.[ang]
- 14:51 Dede Yusuf Belum Tahu Peluangnya...
- 14:42 Nanan: Saya Ingin Mengabdi Bukan...
- 14:25 Soal Pilgub, Dede Yusuf Tunggu H...
- 11:36 Pemprov Bakal Bagikan 100 Alat P...
- 11:18 Heryawan Serahkan Alat Pencacah ...
- Heryawan-Nanan Siap Maju di Pilgub?
- Cable Car Diprediksi Mulai Diban...
- Pengamat: PKS Sebaiknya Cari Tam...
- Dede Yusuf Keukeuh Tolak Konser ...
- Pemkab Kesulitan Atasi Limbah In...




