Bahasa Sunda Akan Mutlak Jadi Mulok

Bahasa Sunda Akan Mutlak Jadi Mulok
Setelah disahkannya Perda tentang penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Sunda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wajib memfasilitasi. - istimewa
Oleh: Ahmad Sayuti AK
Jabar - Jumat, 10 Februari 2012 | 15:57 WIB

INILAH.COM, Bandung- Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan, pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Sunda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wajib memfasilitasi dengan baik penggunaan bahasa Sunda di Kota Bandung.

”Pertama kali Perda ini bisa diimplementasikan di lingkungan pendidikan dan penyelenggraan pemerintahan,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung, Lia Noer Hambali kepada INILAH. COM, Jumat (10/2).

Menurut Lia, tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan pembahasan mengenai Perda ini, penyelenggaraannya bisa berkembang. Paling tidak dalam momentum tertentu bahasa Sunda ini menjadi bahasa wajib.

Untuk saat ini, katanya, bahasa Sunda bisa diimplementasikan di lingkungan pendidikan dan pemerintahan. Untuk di lingkungan pendidikan, bahasa Sunda mutlak menjadi mulok (muatan lokal). Selama ini bahasa Sunda sudah masuk dalam mulok, tapi kurang maksimal.

”Saat ini masih kurang perhatian dari pemerintah, kalau bahasa Sunda mau berkembang ya harus difasilitasi termasuk masalah anggarannya. Saat ini kan untuk mencari buku atau referensi berbahasa Sunda itu sangat sulit, “ tandasnya.

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter