Pemilik KBIH Tertipu Agen Pemberangkatan Umroh
INILAH.COM, Bogor - Pemilik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ibnu Agil, Agus Salim (54) melaporkan seorang agen pemberangkatan umroh Hj YS (52) ke Polresta Bogor, Kamis (9/2/2012). Pasalnya, Agus merasa ditipu oleh koleganya tersebut sehingga mengalami kerugian materi hampir Rp1 miliar yang merupakan uang calon jemaah haji umroh di KBIH-nya.
Menurut Agus, permasalahan ini berawal dari kepercayaan Agus kepada YS untuk mengurus pemberangkatan calon jemaah haji umroh yang mendaftar di KBIH Ibnu Agil. Sebanyak 33 calon jemaah umroh yang mendaftar di KBIH Ibnu Agil, sudah menyetorkan uang Rp15 juta per orangnya.
"Jemaah yang sudah kita daftarkan dan sudah menyelesaikan pembayaran dijadwalkan berangkat tanggal 2 Februari 2012. Namun hingga tanggal 7 Februari kemarin belum juga diberangkatkan," tutur Agus, Kamis (9/2/2012).
Para calon jemaah pun menanyakan hal ini kepada Agus, kenapa pemberangkatan ditunda sampai tiga kali. Akhirnya Agus pun menanyakan kepada YS yang selama ini menjadi agen yang memberangkatkan calon jemaah umroh yang mendaftar melalui KBIH Ibnu Agil. Ongkos yang ditawarkan YS memang cukup menarik. Untuk biaya umroh yang biasanya mencapai Rp25 juta hingga Rp35 juta, bila melalui YS cukup membayar Rp15 juta saja.
"Jemaah kami dijanjikan berangkat tanggal 2 Februari, namun ketika belum juga diberangkatkan, YS selalu memberikan banyak alasan. Dan ketika diminta uang untuk dikembalikan, katanya sudah dipakai untuk mengurus keberangkatan, namun jemaah kami justru malah terlantar. Sebagai bentuk tanggungjawab dan nama baik KBIH Ibnu Agil, saya membiayai keberangkatan calon jemaah kami," kata Agus.
Agus sempat mendatangi biro perjalanan yang mengurusi visa jemaahnya. Ternyata biaya pengurusan visa sebesar Rp30 juta belum dilunasi sedangkan visa sudah selesai. "Tugas pengurusan visa sudah diberikan kepada YS untuk mengurusinya termasuk uangnya," papar Agus.[ang]
- 18:32 Long Weekend, PN Bandung Tak ada...
- 16:39 3 Saksi Bakal Beri Keterangan di...
- 15:44 5 Bulan, 241 Kasus Kejahatan Ter...
- 15:25 5 Terdakwa Korupsi Bansos Pemkot...
- 15:03 Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kor...
- Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SMP...
- Brigadir TH Harus Dihukum Sebera...
- Gelar Libas Lodaya, Polrestabes ...
- Eks Keyboardis Peterpan Resmi La...
- Polisi Gerebek Pabrik Tuak di Ci...




