Polres Cirebon Kembali Tutup Penambangan Liar

Polres Cirebon Kembali Tutup Penambangan Liar
Polres Cirebon kembali menutup lokasi penambangan di Desa Kepuh Blok Gunung Randu Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. - istimewa
Oleh: Ibnu Saechu
Jabar - Kamis, 9 Februari 2012 | 19:40 WIB

INILAH.COM, Cirebon - Polres Cirebon kembali menutup lokasi penambangan di Desa Kepuh Blok Gunung Randu Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Aktivitas penambangan itu dihentikan karena diduga tak mengantongi izin.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penambangan yang ditutup tersebut atas nama CV Latansa dengan Direktur Utama berinisial AN. Perusahaan tersebut diduga telah melanggar Pasal 158 UU No 4/2009 tentang Usaha Pertambangan tanpa IUP, IPR, dan IUPK. Dari lokasi galian, aparat menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit backhoe merk Komatsu, stone crusher, dan satu unit loader.

"Penutupan penambangan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan dinas terkait," kata Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar, Kamis (9/2/2012).

Terkait hal itu, pihaknya sudah memeriksa empat orang sebagai saksi dari perusahaan tersebut. "Kasus ini masih akan terus kami kembangkan," tandas Hero.

Terkait itu, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Cirebon Iwan Rizki menjelaskan, prosedur perizinan bukan di BPLHD, melainkan ada pada instansi lain seperti Dinas Sumber Daya Air.

"Kami hanya memantau pada dampaknya. Idealnya kegiatan pertambangan dilakukan satu tahun dan disertai reklamasi karena aktivitas tersebut telah mengubah bentang alam," tandas Iwan.[ang]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter