Pemkot Cimahi Raih Rp215 Juta dari 94 Titik Parkir

Pemkot Cimahi Raih Rp215 Juta dari 94 Titik Parkir
Kasi Parkir Dishub Kota Cimahi Rini Lusi Windharti mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir pada 2011 lalu terhitung sebesar Rp215 juta. - istimewa
Oleh: Doni Ramdhani
Jabar - Kamis, 9 Februari 2012 | 17:18 WIB

INILAH.COM, Cimahi - Kasi Parkir Dishub Kota Cimahi Rini Lusi Windharti mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir pada 2011 lalu terhitung sebesar Rp215 juta.

Besaran pendapatan itu, katanya, didapatkan dari 94 titik lahan parkir resmi dengan jumlah juru parkir sebanyak 200 orang.

Sementara itu, dia pun mengakui lahan parkir liar di Kota Cimahi jumlahnya mencapai angka yang signifikan. "Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita berencana untuk menertibkan lahan-lahan parkir liar tersebut," kata Rini kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/2/2012).

Sama seperti di kota/kabupaten lainnya, persoalan parkir itu merupakan persoalan yang kompleks. Kondisi tersebut diperparah dengan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat. Berbagai upaya dilakukan seperti imbauan, pemasangan rambu lalu lintas, surat peringatan, bahkan hingga menegur langsung para pelanggar parkir.

Seperti diketahui, ketiadaan lahan parkir membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi kesulitan menertibkan parkir liar.[jul]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter