Dishub Cimahi Kesulitan Tertibkan Parkir Liar

Dishub Cimahi Kesulitan Tertibkan Parkir Liar
Ketiadaan lahan parkir membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi kesulitan menertibkan parkir liar. - istimewa
Oleh: Doni Ramdhani
Jabar - Kamis, 9 Februari 2012 | 17:04 WIB

INILAH.COM, Cimahi - Ketiadaan lahan parkir membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi kesulitan menertibkan parkir liar.

Kepala Dishub Kota Cimahi Erik Yudha Buana mengungkapkan, luas Kota Cimahi yang terbatas tak lagi mampu menampung jumlah kendaraan yang terus meningkat. Tak heran jika dia menyebutkan kini makin marak parkir liar.

Bahkan, ruas jalan utama yang mayoritas berstatus jalan nasional di Kota Cimahi pun tidak jarang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan parkir.

"Kami kesulitan karena lahan di Cimahi memang sempit, sehingga ruang untuk parkir pun tidak ada. Apalagi, kewenangan untuk menertibkan itu ada di kepolisian. Sejauh ini kita hanya bisa berkoordinasi saja. Kepada pelanggar, kita hanya sekadar memperingatkan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/2/2012).

Menurutnya, terkait perparkiran itu pihaknya menghadapi kondisi yang dilematis. Pasalnya, kata dia, berdasarkan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menindak para pelanggar lalu lintas, termasuk salah satunya pelanggar parkir. Penindakan harus dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kepolisian.

Sejauh ini, Dishub belum memiliki formula khusus sebagai solusi persoalan parkir. Meski demikian, pihaknya mengatur parkir pada jam-jam tertentu saat jam sibuk, pemakai kendaraan tidak diperkenankan parkir di bahu jalan.

Selain itu, pihaknya mewajibkan bagi pemilik gedung baru untuk memiliki lahan parkir. Untuk itu, Erik mengaku rencana membangun gedung parkir terkendala dengan ketiadaan lahan. Terlebih, hal itu memerlukan kajian yang komprehensif karena berkaitan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ada.[jul]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter