Ekstasi dari Belanda Disembunyikan di Kincir Angin
INILAH.COM, Bandung - Sebanyak 1.001 butir pil ekstasi yang rencananya diselundupkan sengaja disimpan oleh pengirim di dalam sebuah suvenir berbentuk kincir angin.
Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Hafriyanto mengatakan barang haram itu dibungkus dalam dua bungkusan plastik bening di suvenir tersebut sebelum akhirnya ditemukan aparat di Kantor Pos Lalu Bea (MPC) Bandung.
"Kami akan segera memproses tersangka untuk tindak lanjutnya dan secepatnya membongkar peredaran narkoba di Jabar," tegasnya saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung Jalan Rumah Sakit Kota Bandung, Rabu (8/1/2012).
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.001 butir pil ekstasi great A yang dikirim dari Belanda melalui paket digagalkan oleh aparat bea cukai dan kepolisian. Barang haram senilai Rp350,35 juta itu ditujukan kepada ML (60) yang ternyata merupakan anggota sindikat penyelundupan narkoba internasional.[jul]
- 18:32 Long Weekend, PN Bandung Tak ada...
- 16:39 3 Saksi Bakal Beri Keterangan di...
- 15:44 5 Bulan, 241 Kasus Kejahatan Ter...
- 15:25 5 Terdakwa Korupsi Bansos Pemkot...
- 15:03 Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kor...
- Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SMP...
- Brigadir TH Harus Dihukum Sebera...
- Gelar Libas Lodaya, Polrestabes ...
- Eks Keyboardis Peterpan Resmi La...
- Polisi Gerebek Pabrik Tuak di Ci...




