Aparat Sita 1.001 Ekstasi Selundupan dari Belanda

Aparat Sita 1.001 Ekstasi Selundupan dari Belanda
Sebanyak 1.001 butir pil ekstasi grade A yang dikirim dari Belanda melalui paket digagalkan oleh aparat bea cukai dan kepolisian. - istimewa
Oleh: Putra Prima
Jabar - Rabu, 8 Februari 2012 | 12:17 WIB

INILAH.COM, Bandung - Sebanyak 1.001 butir pil ekstasi grade A yang dikirim dari Belanda melalui paket digagalkan oleh aparat bea cukai dan kepolisian.

Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Hafriyanto mengatakan kiriman tersebut ditujukan kepada ML (60) yang ternyata merupakan anggota sindikat penyelundupan narkoba internasional.

"Tangkapan ini yang ke empat dari 2010 melalui Kantor Pos Lalu Bea MPC Bandung dan semuanya dari Belanda," katanya saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung Jalan Rumah Sakit Kota Bandung, Rabu (8/1/2012).

Sebanyak 1.001 butir pil ekstasi itu bakal diselundupkan pada Sabtu (4/2/2012) lalu. KPPBC memperkirakan total nilai harga barang tersebut mencapai Rp350,35 juta.

Dengan temuan ini pelaku dengan inisial ML akan dikenakan ancaman hukuman dengan Pasal 113 Ayat 2, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[jul]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter