Polres Sukabumi Kota Tangkap Polisi Gadungan
INILAH.COM, Sukabumi - Polisi gadungan mengaku berpangkat Brigadir Satu (Briptu) IT (30) diringkus anggota Polsek Sukalarang jajaran Polres Sukabumi Kota.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun INILAH.COM, penangkapan dilakukan saat pelaku bertamu di sebuah rumah di Kampung Pasekon RT 01/05 Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/2/2012) sekitar pukul 09.00 WIB.
Warga Kampung Jami Desa Titisan Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi ini mengaku sebagai anggota penyidik Polsek CiKalong jajaran Polres Cianjur. Dia juga mengaku memiliki karta tanda anggota (KTA) Polri. Diduga, IT sudah menjadi polisi gadungan sekitar empat bulan.
Kini pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai calo tenaga kerja ini masih diperiksa di Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Engkus Kuswaha mengatakan perkaranya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.[jul]
- 18:32 Long Weekend, PN Bandung Tak ada...
- 16:39 3 Saksi Bakal Beri Keterangan di...
- 15:44 5 Bulan, 241 Kasus Kejahatan Ter...
- 15:25 5 Terdakwa Korupsi Bansos Pemkot...
- 15:03 Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kor...
- Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SMP...
- Brigadir TH Harus Dihukum Sebera...
- Gelar Libas Lodaya, Polrestabes ...
- Eks Keyboardis Peterpan Resmi La...
- Polisi Gerebek Pabrik Tuak di Ci...




