Buruh Micro Garment Ancam Bakar PHI Bandung

Buruh Micro Garment Ancam Bakar PHI Bandung
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB) PT Micro Garment mengancam akan membakar gedung PHI di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung. - ilustrasi
Oleh: Jaka Permana
Jabar - Selasa, 6 Desember 2011 | 22:16 WIB

INILAH. Bandung - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB) PT Micro Garment mengancam akan membakar gedung Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung jika sidang putusan yang akan digelar pada Rabu (7/12/2011), dimenangkan oleh pihak perusahaan.

Para mantan karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung PHI Bandung ini merupakan para pekerja yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka meminta agar para pengusaha di PT Micro Garment untuk membayar tunjangan para karyawan serta tunjangan hari raya yang tidak pernah dibayar sepeserpun.

Kemarahan meluap dari salah seorang karyawan yang terkena PHK, yakni Tuti (33). Dia mengungkapkan, jika PHI memenangkan perkara kepada pihak perusahaan dengan agenda sidang putusan pada Rabu (7/12/2011). Maka dia bersama rekan-rekanya akan membakar gedung PHI Bandung.

"Kami sudah lama disiksa oleh perusahaan dengan tidak diberikan upah sesuai dengan jam kerja yang tidak wajar. Bayangkan saja, sudah tujuh bulan kami tidak kerja dan tidak ada upah sepeserpun didapat oleh kami. Jika besok putusan pengadilan diberikan ke pihak perusahaan kami tentu kecewa dan akan membakar gedung ini," jelas Tuti di sela-sela unjuk rasa, Selasa (6/12/2011).

Dia mengaku sudah delapan tahun bekerja sebagai buruh di perusahaan tersebut. Selama kerja tersebut, Tuti hanya menerima upah sebesar Rp300.000 hingga Rp400.000 per dua pekan.

"Aturan kerjanya dari jam tujuh hingga jam empat sore. Tapi terkadang kami kerja bisa sampai 24 jam tanpa uang tambahan," tambahnya.

Selama kerja di perusahaan tersebut, Tuti tidak pernah mendapatkan uang makan. Pihak perusahaan pun tidak memberikan toleransi untuk memberikan cuti bulanan seperti cuti datang bulan (haid). "Kami akan bermalam di sini sambil menunggu jadwal sidang besok Rabu pukul 11.00 WIB," jelas dia.[ang]

berita lainnya
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut
Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAHJABAR.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
  • Facebook
  • Twitter
  • RSS
warta terkini
terpopuler
foto hari ini
www.inilah.com
Follow inilahjabarcom on Twitter